IPOl.ID-Polisi telah memeriksa sekitar 10 orang terkait perusakan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Hal itu dikatakan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, namun ia meminta polisi mengembangkan kasus ini hingga aktor intelektual perusakan rumah ibadah tersebut ditemukan.
Menurutnya, pengembangan ini akan lebih mudah karena ada jejak digital atau provokasi, serta ujaran kebencian terkait kasus ini.
“Kalau itu hanya pelaku lapangan, ini potensial terjadi di mana-mana. Karena pola dan sebagainya, kita pernah belajar di Jawa Barat dan Lombok, penting penegakan hukum ini serius dan tidak hanya pelaku lapangan,” jelas Anam secara daring, Senin (6/9/2021).
Anam menambahkan lembaganya telah berkoordinasi dengan kepolisian daerah untuk mencegah konflik sebelum peristiwa perusakan rumah ibadah.
Namun, ia menilai kepolisian daerah tidak maksimal dalam mengawal potensi konflik ini. Karena itu, Anam mendorong Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus ini agar tidak menyebar ke wilayah lain.
