Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas HAM Desak Mabes Polri  Ambil Alih Kasus  Perusakan  Masjid Ahmadiyah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komnas HAM Desak Mabes Polri  Ambil Alih Kasus  Perusakan  Masjid Ahmadiyah
HeadlineNews

Komnas HAM Desak Mabes Polri  Ambil Alih Kasus  Perusakan  Masjid Ahmadiyah

Bambang
Bambang Published 07 Sep 2021, 14:45
Share
2 Min Read
Masjid Ahmadiyah
Rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dirusak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Foto/istimewa
SHARE

IPOl.ID-Polisi telah memeriksa sekitar 10 orang terkait perusakan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Hal itu dikatakan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, namun ia meminta polisi mengembangkan kasus ini hingga aktor intelektual perusakan rumah ibadah tersebut ditemukan.

Menurutnya, pengembangan ini akan lebih mudah karena ada jejak digital atau provokasi, serta ujaran kebencian terkait kasus ini.

“Kalau itu hanya pelaku lapangan, ini potensial terjadi di mana-mana. Karena pola dan sebagainya, kita pernah belajar di Jawa Barat dan Lombok, penting penegakan hukum ini serius dan tidak hanya pelaku lapangan,” jelas Anam secara daring, Senin (6/9/2021).

Baca Juga

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. Foto
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun
Komnas HAM Selidiki Ledakan Maut di Garut

Anam menambahkan lembaganya telah berkoordinasi dengan kepolisian daerah untuk mencegah konflik sebelum peristiwa perusakan rumah ibadah.

Namun, ia menilai kepolisian daerah tidak maksimal dalam mengawal potensi konflik ini. Karena itu, Anam mendorong Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus ini agar tidak menyebar ke wilayah lain.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahmadiyah di Kalbar, komnas ham, Mabes Polri Ambil Alih, Perusakan Masjid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Koes Hendratmo Kabar Duka Dunia Hiburan, Koes Hendratmo, Host Berpacu Dalam Melodi Tutup Usia
Next Article Antisipasi Kerumunan, Ini 4 Kawasan Sasaran Crowd Free Night Antisipasi Kerumunan, Ini 4 Kawasan Sasaran Crowd Free Night

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?