Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas HAM Desak Mabes Polri  Ambil Alih Kasus  Perusakan  Masjid Ahmadiyah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komnas HAM Desak Mabes Polri  Ambil Alih Kasus  Perusakan  Masjid Ahmadiyah
HeadlineNews

Komnas HAM Desak Mabes Polri  Ambil Alih Kasus  Perusakan  Masjid Ahmadiyah

Bambang
Bambang Published 07 Sep 2021, 14:45
Share
2 Min Read
Masjid Ahmadiyah
Rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dirusak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Foto/istimewa
SHARE

Selain itu, Anam meminta pemerintah untuk mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Perintah JAI dan warga masyarakat. Ia beralasan SKB tersebut diskriminatif terhadap jemaat Ahmadiyah.

“Sejak awal Komnas HAM mendorong SKB ini dibatalkan. Saat ini komitmen negara terhadap HAM dan hukum, ya cabut SKB itu. Karena faktanya banyak kekerasan dan diskriminasi terjadi,” tambahnya.

Anam menambahkan pemerintah juga perlu mencabut SKB tentang pendirian rumah ibadah yang menjadi persoalan yang dihadapi jemaah Ahmadiyah, dan kelompok minoritas lainnya.

Sementara itu, Mabes Polri belum mengambil penanganan kasus perusakan rumah ibadah JAI di Kabupaten Sintang. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan masih melihat perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. Foto
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun
Komnas HAM Selidiki Ledakan Maut di Garut

“Nanti kita lihat perkembangan, untuk sementara masih ditangani Polda Kalimantan Barat,” kata Argo Yuwono, Senin (6/9/2021).

Jumat (3/9) sekitar dua ratus orang yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Sintang – dengan motor utama Persatuan Orang Melayu (POM)- merusak rumah ibadah jemaah Ahmadiyah. Mereka membakar dan mengobrak-abrik Masjid Miftahul Huda yang sudah berdiri sejak 2007. (bas)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahmadiyah di Kalbar, komnas ham, Mabes Polri Ambil Alih, Perusakan Masjid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Koes Hendratmo Kabar Duka Dunia Hiburan, Koes Hendratmo, Host Berpacu Dalam Melodi Tutup Usia
Next Article Antisipasi Kerumunan, Ini 4 Kawasan Sasaran Crowd Free Night Antisipasi Kerumunan, Ini 4 Kawasan Sasaran Crowd Free Night

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?