IPOL.ID – Seorang pria berinisial MAB, 20, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta menjadi korban perampokan. Kejadian perampokan yang dialami korban terjadi di Jalan Manggarai Utara, Kec. Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (5/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban pun melaporkannya ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan.
“Kepolisian Polsek Tebet melakukan pencegahan tindak pidana perampokan, pada hari Minggu (5/9) kemarin, Unit Reskrim kami mendapatkan laporan korban MAB. Saat korban sedang nongkrong di kawasan Manggarai Utara, didatangi lima tersangka, adapun motor dan hp milik korban dirampas,” ungkap Kapolsek Tebet, Jaksel, Kompol Alexander Yuriko, Selasa (7/9).
Alexander menjelaskan, saat ini sesuai arahan Bapak Kapolda, di masa Pandemi Covid-19 ini, rata-rata anak muda senang berkumpul. Saat itu, MAB didatangi 5 tersangka berinisial AAR, 16, MRA, 17, MR, 18, TM, 16, dan RR, 17, dengan menumpang dua sepeda motor kemudian merampas motor dan hp korban.
“Modusnya, kawanan tersangka ini turun dari motornya, kemudian menuduh korban telah mengambil hp milik salah satu tersangka,” tegas Alexander Yuriko.
Kepada korbannya, salah satu tersangka yakni berinisial MR, 18, menakut-nakuti (korban) dengan senjata tajam. Sehingga korban ketakutan, tidak melawan dan para tersangka memang mengincar korban yang sedang nongkrong atau berkumpul.
Setelah berhasil merampas, mengambil paksa motor dan hp korban, kawanan tersangka itu pun meninggalkan TKP. Selang laporan korban, petugas Polsek Tebet melakukan pengejaran dan membekuk tersangka AAR, MRA dan MR.
Alexander membeberkan bahwa otak dari aksi tindak pidana perampokan ini direncanakan oleh AAR yang masih berumur 16 tahun.
Aparat Polsek Tebet pun tak ingin kehilangan dua buruannya. Alhasil, tersangka TM dan RR diamankan disebuah penginapan di kawasan Menteng, Jakpus, Senin (6/9). Saat penggerebekan oleh polisi, TM dan RR sedang melakukan perbuatan tidak senonoh bersama 4 wanita yang menjajakan praktek prostitusi online berbayar.
“Jadi hasil kejahatannya kawanan tersangka perampokan ini untuk sewa PSK, praktek prostitusi online (aplikasi MiChat) dan bersenang-senang,” ungkap Alexander.
Perlu diketahui, kata kapolsek bahwa empat tersangka ini masih di bawah umur dan rata-rata tidak bersekolah. “Keempat tersangka ini tidak sekolah, satu tersangka lainnya yang menodong pakai senjata tajam sudah cukup umur,” tegas kapolsek.
Aksi serupa pernah dilakukan oleh kawanan perampok ini seperti di kawasan Jatinegara, Matraman, Kebayoran Lama dan Tebet. Dari tiga kali aksi, yang telah berhasil dijual motor Rp 3 juta dan HP Rp 1 juta. “Sementara kami akan mencari motor-motor korban lainnya yang telah dirampas,” tandasnya.
Di sini polisi juga mengamankan dua alat kontrasepsi yaitu kondom, dua sepeda motor, sebilah pisau dan satu unit hp.
Atas aksi kawanan perampokan itu, para tersangka diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ibl)