Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Heran Kejagung Hentikan Kasus Korupsi Pelindo II : “Kok Lucu ya Kalau Alasannya  tidak ada Kerugian Negara” 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengamat Heran Kejagung Hentikan Kasus Korupsi Pelindo II : “Kok Lucu ya Kalau Alasannya  tidak ada Kerugian Negara” 
HeadlineHukum

Pengamat Heran Kejagung Hentikan Kasus Korupsi Pelindo II : “Kok Lucu ya Kalau Alasannya  tidak ada Kerugian Negara” 

Bambang
Bambang Published 07 Sep 2021, 15:53
Share
3 Min Read
IMG 20210714 WA0120
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan korupsi PT Pelindo II. Korps adhyaksa beralasan, kasus tersebut telah diterbitkan SP3 lantaran tidak ditemukan kerugian negaranya.

Merespon hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah mengaku heran kasus tersebut dihentikan di tengah proses penyidikan yang berlangsung sudah cukup lama.

“Ini sebenarnya agak lucu, kalau alasan SP3-nya tidak menemukan kerugian negara,” kata Akbar saat berbincang dengan ipol.id, Selasa (7/9).

Sebab, menurutnya, untuk meningkatkan status penyelidikan maupun penyidikan suatu kasus, penegak hukum harusnya lebih dulu mengantongi kerugian negaranya. “Jadi, mbok ya kalau cari alasan SP3 yang masuk akal sedikit lah,” singgungnya.

Baca Juga

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini. Foto: Telkom Indonesia
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Namun demikian, Akbar enggan berspekulasi soal penghentian kasus tersebut yang diduga setelah Menteri BUMN Erick Tohir mengganti komisaris perusahaan pelat merah tersebut pada Juni 2021. Di antaranya mengangkat komisaris baru mantan Staf Ahli Jaksa Agung, Sudung Situmorang yang sepertinya menggantikan posisi mantan Jampidsus D Andhi Nirwanto yang sebelumnya menjadi komisaris di BUMN tersebut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Kasus Pelindo 2, Kejagung hentikan, Pengamat Heran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210907 WA0066 Bandit Perampok Mahasiswa Ditangkap  Saat  Asik ‘Kuda-kudaan’ Bersama  PSK 
Next Article 2ef7d116a56a0be09b5c96ea956d9f66 Ronaldo Membuat Van de Beek Tak Dapat Jaminan Bermain di Man United

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?