Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Heran Kejagung Hentikan Kasus Korupsi Pelindo II : “Kok Lucu ya Kalau Alasannya  tidak ada Kerugian Negara” 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengamat Heran Kejagung Hentikan Kasus Korupsi Pelindo II : “Kok Lucu ya Kalau Alasannya  tidak ada Kerugian Negara” 
HeadlineHukum

Pengamat Heran Kejagung Hentikan Kasus Korupsi Pelindo II : “Kok Lucu ya Kalau Alasannya  tidak ada Kerugian Negara” 

Bambang
Bambang Published 07 Sep 2021, 15:53
Share
3 Min Read
IMG 20210714 WA0120
SHARE

“Kami tidak ingin berspekulasi sehubungan adanya pergantian pengurus Pelindo II yang diisi oleh mantan petinggi Kejaksaan,” ujar Akbar.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengakui pihaknya telah menghentikan penyidikan dugaan korupsi Pelindo II. Alasannya karena tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara. “Iya sudah (SP3-red) karena unsur kerugian negara yang sulit ditemukan,” ujar Supardi kepada wartawan.

Dia menjelaskan kerugian yang terjadi dalam proses perpanjangan masa kerja pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II tersebut masih berupa potensi (potencial loss).

“Jadi masih ada “opportunity cost” yang mungkin bisa diperhitungkan dan kami belum bisa pastikan berapa. Apakah itu rugi, apakah untung itu belum bisa dipastikan karena valuasi bisnis kan tidak ‘stuck’ kan,” ujar Supardi.

Baca Juga

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini. Foto: Telkom Indonesia
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Dalam kasus ini, kata dia, penyidik telah merujuk pada hasil audit dan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Begitu pun hasil pendalaman dalam setiap transaksi yang ada dalam perpanjangan kerja sama tersebut.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Kasus Pelindo 2, Kejagung hentikan, Pengamat Heran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210907 WA0066 Bandit Perampok Mahasiswa Ditangkap  Saat  Asik ‘Kuda-kudaan’ Bersama  PSK 
Next Article 2ef7d116a56a0be09b5c96ea956d9f66 Ronaldo Membuat Van de Beek Tak Dapat Jaminan Bermain di Man United

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?