Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Heran Kejagung Hentikan Kasus Korupsi Pelindo II : “Kok Lucu ya Kalau Alasannya  tidak ada Kerugian Negara” 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengamat Heran Kejagung Hentikan Kasus Korupsi Pelindo II : “Kok Lucu ya Kalau Alasannya  tidak ada Kerugian Negara” 
HeadlineHukum

Pengamat Heran Kejagung Hentikan Kasus Korupsi Pelindo II : “Kok Lucu ya Kalau Alasannya  tidak ada Kerugian Negara” 

Bambang
Bambang Published 07 Sep 2021, 15:53
Share
3 Min Read
IMG 20210714 WA0120
SHARE

Menurut dia, mazhab yang digariskan pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menentukan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara adalah “actual loss”. Ini diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25 Tahun 2016.

Adapun kasus itu terkait perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan antara Pelindo II dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Status kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan lebih kurang selama setahun. Namun meski sudah diperiksa puluhan saksi termasuk deretan petinggi Pelindo II, namun korps adhyaksa tak kunjung menetapkan tersangkanya.(ydh)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Kasus Pelindo 2, Kejagung hentikan, Pengamat Heran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210907 WA0066 Bandit Perampok Mahasiswa Ditangkap  Saat  Asik ‘Kuda-kudaan’ Bersama  PSK 
Next Article 2ef7d116a56a0be09b5c96ea956d9f66 Ronaldo Membuat Van de Beek Tak Dapat Jaminan Bermain di Man United

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?