“Dalam 1 hari home industri tersebut memproduksi bahan baku sebanyak 20 kg yang dikemas menjadi 2500 bungkus. Totalnya sebanyak 185,5 kg tembakau sintetis seharga Rp 15 miliar disita,” ungkapnya.
Menariknya, sambung Yusri, tembakau sintetis ini dikemas, baik jaringan Banten dan Bogor ini sama. Bahkan dipasarkan di media sosial. “Perpaket kecil berat 10 gram harganya Rp 800 ribu,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menambahkan, tabel harga pada akunnya pun sudah ada. Namun menurut pengakuan tersangka, mereka menyetor kepada Big Bosnya dan tidak bertemu langsung.
Kemudian hingga kini masih ada 5 orang yang DPO selaku otak, pemilik akun. Pengendali market dan PW selaku pengendali produksinya. “Tukang masaknya pun mendapatkan bayaran Rp 3 juta satu minggu,” ujar Yusri.
Dalam satu hari saja mereka bisa mencetak 20 kg tembakau sintetis dan sudah 1 tahun aksinya dijalankan. Lebih lanjut, aparat Kepolisian akan kordinasi dengan petugas kominfo untuk mentakedown akun para tersangka. “Barang bukti, prekusor bahan kimia juga disita,” tegasnya.
