Kegiatan halal bihalal dan open house tetap ditiadakan tahun 2021 ini. Seperti kegiatan silaturahmi, mendatangi tokoh agama, tokoh masyarakat, teman dan saudara tetap dianjurkan menggunakan media virtual.
Sampai dengan akhir bulan Syawal, ketika dimulainya perkantoran selepas lebaran juga diharapkan tidak ada halal bihalal untuk memutus mata rantai.
Kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen, maksimal.
Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan Ketupat Jaya untuk mencegah kerumunan antara pukul 18.00 WIB-22.00 WIB.
Sesudah pukul 22.00 WIB maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan dan pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas.
Kesepakatan rapat tersebut juga mengatur urusan proses operasional zakat yang harus dilakukan langsung kepada penerima. Dengan mengikuti prokes. Kemudian untuk berziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 – 16 Mei 2021.
Sementara, untuk rumah makan dan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50 persen dan semua tutup pukul 21.00 WIB diseluruh wilayah Jabodetabek. Kemudian untuk kawasan tempat wisata membatasi maksimal pengunjung 30 persen dan hanya untuk pengunjung beridentitas KTP setempat.