Jimmy menambahkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku satu pucuk pistol air soft gun, baju, sejumlah kartu identitas palsu polisi dan BIN.
RR ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan Undang-Undang Darurat tentang senjata api. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tegas Jimmy.
Sementara, RR, mengaku terpaksa berpura-pura sebagai anggota polisi dan BIN lantaran tidak memiliki pekerjaan. RR sebelumnya bekerja di bidang teknologi informasi sebagai programmer. “Kena pengurangan karyawan karena pandemi (COVID-19),” kata RR. (ibl)