indoposonline.id – Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri akan menjadikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung oleh PT. Salve Veritate sebagai prioritas program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, masih ada satu tersangka Benny Tabalujan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, hasil verifikasi secara keseluruhan antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), telah diterapkan target kasus mafia tanah tahun 2021 sebanyak 89 kasus.
Dari 89 kasus tersebut, sambung Andi, ada 37 kasus yang menjadi target program 100 hari Kapolri dan 52 kasus menjadi target non program 100 hari Kapolri. Menurut dia, kasus Benny Tabalujan menjadi salah satu yang masuk prioritas. “Termasuk target (kasus Benny Tabalujan),” tegas Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Menurut dia, Satgas Mafia Tanah Bareskrim akan membantu Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus Benny Tabalujan, tersangka pemalsuan surat. Saat ini, Benny Tabalujan disinyalir berada di luar negeri.