indoposonline.id – Hasil test Wawasan Kebangsaan (WK) pegawai KPK telah diumumkan. Pegawai yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1274 orang. Sedangkan pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang.
“Bagi mereka yang MS maupun yang TMS pasti akan diberlakukan sesuai UU. Yang pasti, mereka yang MS akan mendapat surat pengangkatan sebagai ASN dan terus mengabdi di KPK. Selamat buat yang MS juga selamat kepada teman-teman yang TMS,” ucap Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia.
Emrus menyampaikan, bagi teman-teman yang TMS, disarankan agar tetap mengabdikan dirinya sebagai aktor sosial anti korupsi di tengah masyarakat sekalipun kelak boleh jadi berada di luar KPK.
Menurut wacana di ruang publik, mereka yang TMS bukanlah pencari kerja tetapi sosok pengabdi pemberantasan dan pencegahan korupsi yang militan. Karena itu, sekalipun mereka kelak di luar KPK, dengan pengalaman dan pengetahuan mereka yang sangat banyak dan luar biasa, dapat membentuk organisasi kemasyarakatan sebagai pergerakan sosial anti korupsi untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.