Selain perkara dugaan penyimpangan tersebut, tambahnya, penyidik juga akan melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang mengendap di Kejagung.
“Penuntasan perkara tindak pidana korupsi yang belum tuntas pada Jampidsus akan terus diupayakan penyelesaiannya terhadap perkara-perkara lainnya,” tambah Leo.(ydh)