indoposonline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana terorisme selama periode 2018-2020. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto didampingi Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti M Bimo P Nugroho, Kasi Tindak Pidana Khusus Reopan Saragih serta Kasi Tindak Pidana Umum Hernando Ariawan di halaman Kantor Kejari Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (24/5).
“Pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Dwi Agus Arfianto.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu di antaranya, berupa senjata api laras panjang jenis senapan angin maupun laras pendek semacam pistol, busur panah, anak panah, buku-buku jihad, dan pakaian yang telah digunakan oleh para terpidana.
“Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan digergaji sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelas Dwi.
Selain disaksikan jajaran Kejari, pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Koordinator Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara (TPTLN) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Enen Saribanon, Kasi Wilayah II Subdit Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara (TPTLN) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Ade Azhari.
Kemudian Kasi Hubungan Antar Lembaga pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Masdhalifa, Kepala Unit (Kanit) Direktorat Penyidikan pada Detasemen Khusus (Densus) 88 Suhardi, Dan Unit Intel pada Dandim 0503 Jakarta Barat Kapten Inf Sriyanto, dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) pada Kepolisian Resort Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Duren AKP Bintoro.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan di antaranya, dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.(ydh)