indoposonline.id – Beredarnya pernyataan dukungan terhadap kelompok teroris KKB di Papua oleh salah satu kelompok dari Papua Nugini diserahkan Polri kepada Kementerian Luat Negeri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.
“Kalau di Papua Nugini, ya tanya ke Kemenlu, toh,” ujar Kadiv Humas Polri.
Disisi lain, Pemerintah Papua Nugini (PNG) telah memberikan pernyataan akan menyelidiki pernyataan tersebut. Duta Besar RI di Port Moresby Andriana Supandi mengatakan Pemerintah PNG melalui Menlu Soroi Eoe dinyatakan tindakan para pelaku di video yang beredar tersebut sebagai kriminal.
Panglima Militer PNG Mayjen Gilbert Toropo juga menyatakan kelompok dalam video tersebut tidak mewakili negara PNG. “Mereka adalah kelompok kejahatan yang akan bertentangan dengan posisi PNG terhadap RI sebagai negara tetangga yang bersahabat.” ujar Gilbert dilansir tribratanews.
Diketahui beredar informasi sekelompok warga Papua Nugini yang dikenal sebagai kelompok East Sepik menyatakan akan membantu kelompok bersenjata di Papua. (tim)