Demikian juga kepada para pekerja ojol untuk tidak serta merta dengan mudahnya menerima pengiriman paket yang tidak jelas si penerima dan alamat tujuannya,” katanya.
“Hati-hati dan waspadalah jangan sampai kejadian serupa terjadi tengah-tengah keluarga”. Untuk pengungkapan kasus ini, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polresta Bantul dan Direskrimum Polda Jogyakarya atas kerja cepatnya menangkap dan menahan pelaku untuk diminta pertanggungjawaban hukumnya.
Hal yang sama diungkapkan Komnas Perempuan (KP). Komisioner KP, Siti Aminah menilai kasus ini termasuk dalam kategori toxic relationship. Ia pun menyayangkan takjil sate maut yang dikirimkan NA kepada mantan kekasihnya berujung tewasnya anak seorang ojek online di Bantul, Yogyakarta. Komnas Perempuan meminta agar perempuan membangun relasi yang sehat dan tidak toxic.
“Dari kasus ini juga kita melihat bahwa dalam relasi pacaran yang tidak sehat, dapat menyebabkan adanya gangguan terhadap kesehatan mental baik pada perempuan maupun lelaki,” kata Tardi kepada wartawan.