Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Petinggi Pemprov DKI dan Sarana Jaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa Petinggi Pemprov DKI dan Sarana Jaya
HeadlineHukumIndex beritaNews

KPK Periksa Petinggi Pemprov DKI dan Sarana Jaya

Timur
Timur Published 25 May 2021, 15:11
Share
2 Min Read
KPK
Gedung KPK. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi dalam perkara pengadaan tanah di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019.

Dua saksi di antaranya, Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda, Robby Pembangunan Sarana Jaya dan Kepala BPKD DKI Jakarta, Edi Sumantri.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, 1,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/5).

Sayangnya, Ali belum menjelaskan lebih detil mengenai pemeriksaan pokok terhadap kedua saksi tersebut.

Baca Juga

IMG 20260813 WA0033
KPK Usut Dugaan TPPU di Kasus Korupsi Pelayanan Pajak KPP Banjarmasin
Komisi A Minta Pemprov DKI Bijak Tangani Penertiban Pedagang Kaki Lima
Rayakan HUT ke-81 RI, Pemprov DKI Siapkan Pesta Rakyat di Kota Tua

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka di antaranya yakni, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoani.

Penetapan tersangka itu diungkapkan kali pertama oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto. “Yang sudah ditetapkan 3 (orang tersangka), ya Yoory,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/4).

Namun jenderal bintang dua itu bungkam mengenai dua nama tersangka lain dalam kasus itu. Begitu juga dengan dugaan keterlibatan Rudy Hartono, Karyoto menyebut masih saksi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, edu sumantri, kpk, munjul, Pemprov DKI, pondok rangon, sarana jaya, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 25 at 12.32.58 PM Terkait Bocornya Data, BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
Next Article WhatsApp Image 2021 05 25 at 2.22.10 PM Lebih Hemat dan Praktis, Transaksi Finansial Nasabah Mandiri di ATM Link Berlogo Mandiri Tetap Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?