Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tak Akan Hentikan Perkara RJ Lino
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tak Akan Hentikan Perkara RJ Lino
HeadlineHukum

KPK Tak Akan Hentikan Perkara RJ Lino

Timur
Timur Published 24 May 2021, 16:00
Share
2 Min Read
rj lino
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino di gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. (Ant)
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah bekerja maksimal dalam penuntasan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.

“KPK selama 5 tahun ini tetap bekerja maksimal untuk melengkapi alat-alat bukti, sehingga tim penyidik dan JPU berkesimpulan ditemukan adanya perbuatan tindak pidana dan alat-alat bukti yang siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/5).

Oleh karena itu, tak ada alasan bagi lembaga antirasuah untuk menghentikan perkara dugaan korupsi pengadaan tiga unit “Quay Container Crane” (QCC) di PT Pelindo II Tahun 2010 oleh RJ Lino.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat 2 KUHAP tidak ada alasan untuk menghentikan penyidikan karena perkara ini sudah cukup bukti, merupakan tindak pidana dan tidak ada alasan demi hukum KPK menghentikan penyidikan,” tegasnya.

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Di sisi lain, KPK juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jr lino, Korupsi, kpk, Kriminal, pelindo, Pelindo II, tahanan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article China dan UEA meminta Dewan Keamanan menggelar rapat membahas kondisi Gaza Palestina. Foto: Ist PBB Segera Luncurkan Bantuan Kemanusiaan di Gaza Palestina
Next Article antarafoto penandatanganan perjanjian pembentukan perusahaan patungan pengelola kawasan kota tua 28042021 dr 07 1 e1621858125869 Kota Tua akan Berganti Nama Menjadi Batavia

TERPOPULER

TERPOPULER
Oknum polisi diduga mengamuk sambil membawa pedang dan pistol di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler. Foto: Tangkapan layar Instagram @feedgramindo
Nusantara

Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?