indoposonline.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengakui, korupsi sejak zaman orde baru hingga pascareformasi tetap banyak terjadi. Hanya terdapat perbedaan yang menonjol dari perilaku korupsi pada kedua era berbeda tersebut.
Menurut Mahfud MD, pada zaman orde baru terjadi korupsi besar-besaran, tapi terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan Soeharto. “Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan. Ini tak bisa dibantah, buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN. Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan sebagainya,” ungkap Mahfud dalam siaran persnya, Rabu (26/5).
Sedangkan, pascareformasi diakuinya korupsi makin meluas. Sekarang ini, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif dan secara vertikal dari pusat sampai ke daerah.