Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Melanggar Prokes, Polda Metro Jaya Tutup Tempat Hiburan Malam di Jakbar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Melanggar Prokes, Polda Metro Jaya Tutup Tempat Hiburan Malam di Jakbar
Index beritaJakarta RayaKriminal

Melanggar Prokes, Polda Metro Jaya Tutup Tempat Hiburan Malam di Jakbar

Timur
Timur Published 31 May 2021, 12:05
Share
1 Min Read
Kombespol Mukti Juharsa
Kombes pol. Mukti Juharsa (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyegel tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (30/5/2021) dini hari. Penyegelan dilakukan karena ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa mengatakan, saat razia petugas menemukan para pengunjung penuh sesak. Sementara kapasitas ruangan, kata dia terbatas.

“Tadi kami lihat penuh, tempatnya kecil,” terang Kombes Pol.  Mukti Juharsa

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya menuturkan, petugas kepolisian juga menggeledah setiap pengunjung. Selain itu dari hasil tes urine ditemukan empat pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga

Aksi begal di Gunung Sahari. Foto: Tangkapan layar
Tim Pemburu Begal Polda Metro Gulung 20 Pelaku, 2 Ditembak
Viral! Polisi Sigap Selamatkan Balita Hanyut di Pesisir Barat
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya, pengunjung yang positif narkoba dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi pemberantasan peredaran narkoba dan pembubaran kerumunan ini akan terus dilakukan hingga pandemi Covid-19 berakhir. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: covid19, hiburan malam, polda metro jaya, Polisi, Prokes, Protokol kesehatan, Segel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Naomi Osaka Tak Mau Konpers, Osaka Terancam Diskualifikasi dari French Open
Next Article WhatsApp Image 2021 05 31 at 13.09.45 1 Tingkatkan Pemberdayaan Ummat, Pegadaian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?