indoposonline.id – Penegakan hukum kasus Jiwasraya-Asabri mulai berdampak pada perekonomian tanah air khususnya pasar saham Indonesia. Dan ini menjadi peringatan bagi penegak hukum yang dinilai kurang profesional.
Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar (UAI), Suparji Ahmad menyayangkan penegakan hukum kasus Jiwasraya-Asabri mulai menggangu roda perekonomian. Dan ini harus jadi warning bagi Presiden Jokowi. Kata dia, seharusnya kejadian tersebut tidak boleh terjadi.
Ia pun meminta Kejaksaan dalam proses penegakan hukum harus memperhatikan aspek ekonomi.
“Ini harus menjadi perhatian Presiden Jokowi. Lebih-lebih di tengah upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini. Penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Apalagi disaat pandemi seperti sekarang,” ujar Suparji dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Minggu (30/5).
Menurutnya, kejaksaan harus adil dalam proses penegakan namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi di Indonesia agar tetap tumbuh.
“Langkah-langkah yang harus dilakukan tentunya harus secara prosedural dan secara efektif dan efisien dalam prosedural itu,” ujarnya.