Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Tersangkut Kasus Asabri, Pengamat Hukum Pertanyakan PT Pool Masih Ada di Bursa Efek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Tersangkut Kasus Asabri, Pengamat Hukum Pertanyakan PT Pool Masih Ada di Bursa Efek
Hukum

Diduga Tersangkut Kasus Asabri, Pengamat Hukum Pertanyakan PT Pool Masih Ada di Bursa Efek

Farih
Farih Published 26 Jan 2024, 17:22
Share
3 Min Read
413b9a25 4a1f 4ac4 9882 aba1259c8d93
Pakar Hukum Ari Safari Mau dalam satu kegiatan belum lama ini. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pakar Hukum Ari Safari Mau menyampaikan bahwa kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) masih jalan di tempat alias belum ada perkembangan.

Diakui Ari bahwa kendalanya ada di pihak Kejaksaan Agung RI mengenai kejelasan dan kepastian hukum dari kasus tersebut untuk segera menyelesaikannya.

Menurutnya, Kejaksaan Agung bekerja berdasarkan prosedur, sudah dilakukan tahapan, seperti penyitaan aset dan lain sebagainya. Mestinya pihak Kejagung harusnya memberikan kepastian hukum dalam kasus Asabri, seperti diberhentikan atau dilanjutkan proses hukum dalam kasus ini agar jadi seterang mungkin.

“Seharusnya, pihak Kejagung sudah memberikan kejelasan hukum, apakah ini menghindar? Mandegnya kasus ini di institusi Kejagung ada hal yang menjadi pertanyaan dan perhatian kita,” ujar Ari dalam keterangannya pada awak media di Jakarta, Jumat (26/1).

Ari meminta kepada Kejagung untuk menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya, jika bukti sudah ada dan unsur-unsur sudah memenuhi, sudah tidak alasan lagi dari pihak Kejagung.

“Kalau sudah ada bukti dan kasusnya jelas subjek yang punya masalah. Saya katakan ini harus segera diselesaikan. Apalagi sudah 4 tahun, ini waktu yang lama untuk menyelesaikan kasus hukum,” katanya.

Dugaan keterkaitan kasus PT Asabri dengan salah satu petinggi di PT Pool Advista Indonesia Tbk (Pool) ini juga harus menjadi perhatian serius dari pihak Kejagung.

Sebab, sambung Ari, Emiten Pool masih melakukan aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, jika bursa efek ada aturan dan regulasi yang mengatur hingga melakukan delisting, itu diperbolehkan. Tapi semua itu, bila regulasi yang ada di bursa efek ada.

“Asabri sebagai pangkal dari permasalahan hingga melibatkan banyak perusahaan-perusahaan lain yang terdapat di bursa efek, seharusnya pihak Kejagung bergerak cepat. Agar juga tidak terjadi banyak dugaan-dugaan lain di tubuh bursa efek yang hingga saat ini masih listing PT Pool,” tukasnya.

Ari menegaskan, agar pihak Kejagung harus cepat mengambil langkah hukum jelas dan tepat untuk mengeksekusi, agar pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus Asabri dapat melakukan tindakan lainnya.

Baginya, bicara hukum adalah keadilan, yang harus didukung beberapa aspek. Pertama, terkait substansi hukum Undang-Undang, kedua, struktur hukum yaitu alat negara dan yang terakhir adalah budaya hukum.

“Tiga aspek ini harus berjalan seimbang agar tidak timpang, jika struktur hukum tidak berjalan berdasarkan Undang-Undang, maka budaya hukum tidak akan terlaksana dengan baik dan benar. Jadi harus yang adil dan demokratis,” tukasnya.

Jadi yang harus dikritisi dalam hal ini, bagaimana bila semua sudah masuk ke ranah hukum, maka pihak yang terkait masalah tersebut juga disarankan harus mengambil sikap, termasuk Bursa Efek yang dalam hal punya kaitan kasusnya harus mengambil langkah atau tindakan hukum sesuai standar regulasi yang ada di tubuh Bursa Efek tersebut.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi awak media, dia mengaku belum memantau PT Pool masih ada di Bursa Efek.

“Saya belum memantau, mas,” tutup Ketut singkat pada awak media. Dikatakan juga bahwa pihaknya masih sibuk mengikuti kegiatan pimpinan. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, PT Pool
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Salah satu koleksi dari 33 produk fashion hingga aksesoris gadget akan tersedia secara eksklusif di Shopee dengan berbagai penawaran menarik selama kampanye 2.2 Shopee Live & Video Mega dari 26 hingga 30 Januari 2024. Foto: Ist Shopee Tawarkan Koleksi Apik Hasil Kolaborasi Garfield x Si Juki
Next Article 07cb126c 7589 4d30 a551 ca123722c84a Pemprov Sulsel Tak Pernah Bolehkan ASN Ikut Kampanye

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?