“Untuk betul-betul memastikan anggaran ini betul – betul tepat sasaran, jangan sampai pekerjaan pembangunan terlalu lama, sehingga membuat masyarakat menunggu,” pesan Doni.
“Jadi dana ini jangan dipotong untuk keperluan lain, upayakan 100 persen untuk material sehingga kualitas bangunan bisa tahan gempa dan tidak lagi berada di tempat yang berisiko seperti longsor dan banjir,” tegas Doni.
Bantuan DSP tersebut diberikan untuk lima kabupaten yang terdampak tanah longsor di Kalimantan, meliputi Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan.
Selain itu, bantuan DSP ini juga diberikan untuk bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Luwu Utara, pasca gempa bumi Sulawesi Barat yaitu di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene serta Kabupaten Mamasa.
Adapun pemberian bantuan DSP tersebut diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah saat terdampak bencana. Untuk rumah dengan kategori Rusak Berat (RB) 50 juta Rupiah, Rusak Sedang (RS) 25 juta Rupiah, dan Rusak Ringan (RR) 10 juta Rupiah.