indoposonline.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembagian insentif tenaga kesehatan (nakes) masih terus diupayakan.
Menko PMK Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri kemarin (11/5/2021) menekankan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dana insentif bagi nakes harus tersampaikan menjelang hari raya Idul Fitri dan dilakukan berkeadilan.
“Ini memang menjadi isu klasik. Kalau di lapangan itu pilihannya ada dua, antara keadilan atau pemerataan. Saya mohon untuk ini ada detail pembagian insentif atas dasar berkeadilan,” kata Menko PMK Muhadjir.
Menurutnya, tidak jarang daerah atau rumah sakit (RS) yang membagi rata insentif sebagai jalan tengah untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan kerja RS. Namun ada juga RS yang memberikan insentif khusus kepada nakes yang menangani kasus COVID-19.
Selain untuk nakes, Menko PMK Muhadjir juga menegaskan bahwa insentif juga penting diberikan kepada tracer yang bekerja membantu penanganan COVID-19 di lapangan.
“Bagaimana pun saya kira mereka yang paling punya peran terutama dalam mendukung kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga ke level yang paling rendah,” kata Menko Muhadjir.
Di pihak lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pada 2020, insentif yang diberikan untuk tenaga kesehatan (nakes) masih diberikan secara merata di rumah sakit (RS) ataupun fasilitas kesehatan (faskes). Namun tidak pada tahun depan.
“Ke depan kami akan pilah mana yang berhadapan langsung dengan COVID-19 mana yang tidak. Kemungkinan akan ramai, tapi saya lihat prinsipnya lebih adil, tidak semua nakes dapat (insentif),” kata Menkes Budi.
Ia pun menjabarkan dari total tunggakan Rp1,48 triliun untuk 2020, saat ini sudah dibayarkan Rp855 miliar. Proses percepatan pencairan dana insentif tersebut, menurut Menkes Budi dilakukan hanya dalam kurun dua hingga tiga minggu terakhir.
“Kementerian Kesehatan saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan supaya kalau bisa dibuka lagi blokirnya Selasa (11/5). Jadi insya Allah sebelum Lebaran dari Rp1,4 triliun itu kita sudah bisa bayar sekitar Rp950 miliar,” kata Menkes Budi seperti dilansir infopublik.id.
Ia juga mengungkap bahwa ada beberapa hal yang menjadi kendala distribusi pencairan insentif nakes. Salah satunya yaitu dimulai dari keterlambatan proses akibat data-data yang kurang hingga berdampak terhadap review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menghambat pencairan. (tim)