indoposonline.id – Atas kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama tahun 2020, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kembali memberikan gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Gelar tersebut diberikan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bertempat di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (10/5).
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dengan gelar ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuktikan hasil kinerjanya. Sehingga bisa menjadi pemicu kinerja keuangan di masa yang akan datang.
”Tentunya mempertahankan kinerja yang sudah ada dan meningkatkannya lagi,” ujar Benyamin saat dimintai keterangan.
Dia menambahkan bahwa dalam proses pembuatan laporan ini, Pemerintah Kota Tangsel mengedepankan pengelolaan keuangan yang maksimal. Dan akan terus dikembangkan dengan cara meningkatkan manajemen risiko.
”Nantinya kami akan terus berikan pelatihan kepada semua pejabat pengelola keuangan daerah agar lebih maksimal,” kata dia.