Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertamina Catat Kenaikan Omzet Hingga Rp 100 Juta Per Bulan untuk UMKnya yang Naik Kelas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pertamina Catat Kenaikan Omzet Hingga Rp 100 Juta Per Bulan untuk UMKnya yang Naik Kelas
EkonomiIndex berita

Pertamina Catat Kenaikan Omzet Hingga Rp 100 Juta Per Bulan untuk UMKnya yang Naik Kelas

Timur
Timur Published 24 May 2021, 11:47
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 05 24 at 11.41.46 AM
Foto ; Humas Petamina
SHARE

indoposonline.id – Komitmen PT Pertamina (Persero) dalam mendukung usaha mikro dan kecil (UMK) naik kelas semakin jelas. Hingga triwulan pertama tahun 2021 ini misalnya, telah ada 51 UMK binaan Pertamina yang dinyatakan naik kelas. Jumlah ini akan terus ditingkatkan seiring dengan pembinaan dan pendampingan yang intensif pada UMK terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menjabarkan, seluruh UMK tersebut dinyatakan naik kelas setelah memenuhi beberapa kriteria UMK naik kelas. “Seperti kenaikan omzet, kapasitas produksi, jumlah pekerja, sertifikasi dan izin usaha, perluasan pemasaran, hingga pelibatan masyarakat sekitar atau sociopreneur,” tuturnya.

Seluruh UMK tersebut, terdiri dari beberapa sektor. Di mana sektor industri cukup mendominasi sejumlah 27 mitra binaan (MB), disusul sektor perdagangan 17 MB, dan sisanya dari sektor jasa, pertanian, perikanan dan peternakan. “Sektor industri padat karya adalah sektor yang biasa menyerap banyak tenaga kerja, untuk itu sektor ini mudah memenuhi kriteria peningkatan jumlah pekerja” imbuhnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bbm, Energi, esdm, industri halal, omzet, Pertamina, UMK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Diduga Serangan Jantung, Pesepeda Meninggal saat Gowes Diduga Serangan Jantung, Pesepeda Meninggal saat Gowes
Next Article Kolqam Renang di Medan Waduh, Langgar Prokes Polda Sumut Tutup Dua Kolam Renang di Medan

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?