Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waduh, Langgar Prokes Polda Sumut Tutup Dua Kolam Renang di Medan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Waduh, Langgar Prokes Polda Sumut Tutup Dua Kolam Renang di Medan
HeadlineIndex beritaNusantara

Waduh, Langgar Prokes Polda Sumut Tutup Dua Kolam Renang di Medan

Timur
Timur Published 24 May 2021, 12:30
Share
2 Min Read
Kolqam Renang di Medan
Polisi menutup tempat wisata di Medan Sumut karena melanggar prokes.(Ist)
SHARE

indoposonline.id – Langkah tegas diambil Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, terhadap pelanggaran protokol kesehatan di objek wisata. Polrestabes Medan, diperintahkan menutup dua pemandian karena terjadi kerumunan .

Dua objek wisata kolam renang yang diminta ditutup untuk mencegah penularan COVID-19, adalah Kolam Renang Istiqlal di Marendal, dan Kolam Renang Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak.

Sebelum dilaksanakan penutupan Panca Putra Simanjuntak melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter, memantau lokasi kolam renang pada hari libur, Minggu (23/5/2021).

Dari pemantauan udara, orang nomor satu di Polda Sumatera Utara itu melihat dua lokasi pemandian di daerah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi dan melanggar aturan prokol kesehatan COVID-19 .

Baca Juga

Pria di Wonoasri, Madiun, berinisial SH (35) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api, Kamis (12/2/2026) sore. Foto: Tangkap layar IG @ponorogoofficial.id
KAI Tegaskan Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup untuk Menjaga Keselamatan Bersama
Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Kolam GOR Senen, Polisi Dalami Faktor Pengawasan
Bulan Kawalu 2026 Dimulai 20 Januari, Wilayah Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan

Selanjutnya, Kapolda langsung menginstruksikan Polrestabes Medan, dan Polsek Patumbak, yang dipimpin Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Donald Simanjuntak, untuk menutup kedua lokasi kolam renang karena telah dipadati masyarakat melebihi kapasitas.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: covid19, ditutup, kolam renang, langgar prokes, poda sumut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 24 at 11.41.46 AM Pertamina Catat Kenaikan Omzet Hingga Rp 100 Juta Per Bulan untuk UMKnya yang Naik Kelas
Next Article Manchaster city Juarai Liga Inggris Manchester City Resmi Juarai Liga Inggris

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
EkonomiHeadline

Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik

HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?