Dari 51 UMK naik kelas tersebut, setidaknya terdapat penambahan total 70 pekerja. Sedangkan untuk total penambahan omzet dari seluruh mitra binaan tersebut hampir mencapai Rp100 juta setiap bulannya. Tidak hanya itu, 44 di antaranya telah mengantongi sertifikat dan perizinan usaha baru. “Ada beberapa sertifikasi yang di fasilitasi oleh Pertamina, seperti pengajuan Sertifikasi Halal,” ujarnya.
Menurut Fajriyah, Pertamina melalui Program Pendanaan UMK terus mengejar target jumlah UMK naik kelas lebih banyak lagi. Pada tahun 2020 lalu, terdapat 795 UMK binaan Pertamina yang dinyatakan naik kelas. Jumlah tersebut mayoritas disumbang dari salah satu program pembinaan UMK andalan Pertamina, yakni UMKM Academy.
Langkah yang akan ditempuh Pertamina dalam meningkatkan jumlah UMK naik kelas yakni dengan memperkuat pembinaan dan pendampingan usaha. Yakni dengan menerapkan roadmap pembinaan yang dimulai dari tahap Go Modern, Go Digital, Go Online, hingga Go Global. “Dengan pembinaan yang terstruktur ini, Pertamina berharap para mitra binaan bisa segera beradaptasi dan cepat berkembang” katanya.
