indoposonline.id – Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang, Polda Banten, bersama unsur Kecamatan Rajeg dan Koramil Rajeg membubarkan kerumunan saat pesta kawinan di Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/5/2021) pagi.
Dipimpin Kapolsek Rajeg, AKP Tatang Sutisna, pembubaran sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. Sebab kerumunan berpotensi menjadi klaster penyebaran virus Corona baru.
“Pembubaran kerumunan juga untuk mendorong masyarakat tertib protokol kesehatan,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Wahyu mengutarakan, imbauan pembubaran dilakukan secara persuasif. Masyarakat yang berkerumun kemudian secara sadar bersedia membubarkan diri.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat. Pada saat yang sama, petugas juga terus mengedukasi dan mengimbau agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.