Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Dicoba Soimah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Disway > Setelah Dicoba Soimah
Disway

Setelah Dicoba Soimah

Pak We
Pak We Published 16 May 2021, 05:40
Share
8 Min Read
disway
SHARE

Padahal, bakcang itu aslinya untuk memperingati pengorbanan seorang menteri yang terusir —justru saking jujurnya. Namanya: Qu Yuan. Di tempat pembuangannya itu, Qu Yuan tetap populer. Tetap dianggap lambang kejujuran.

Suatu saat negara diserang musuh. Hancur. Qu Yuan sedih sekali. Ia bunuh diri. Dengan cara terjun ke sungai. Rakyat mencarinya. Tidak menemukannya. Agar Qu Yuan tidak dimakan ikan, rakyat ramai-ramai membungkus nasi. Diikat. Dilempar ke sungai itu. Juga agar Qu Yuan tetap hidup.

Waktu ingat peristiwa bakcang itulah, Harjanto mulai berpikir ”jalan makanan”.

Bukan ketoprak.

Baca Juga

Dari kiri: Pengacara Ganing Pratiwi SH, Surya Aka, Mansyur Effendi, Slamet Eko Budiono, Slamet OP, dan Soerijadi -- para mantan karyawan Jawa Pos, usai sidang di PN Surabaya. Foto: Mohammad Tanreha
Jawa Pos Gugat Mantan Wartawan dan Dahlan Iskan, Buntut Kasus Saham Karyawan dan Yayasan Pena Jepe Sejahtera
Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos, 4 Redaktur Senior Beri Kesaksian di Polda Jatim
IPW Desak Polda Jatim Tutaskan Kasus Penggelapan Saham Karyawan Eks Jawa Pos

Ia pun ingat: saat Imlek makan mi. Cap gomeh makan lontong. Hari raya Tang Cik makan ronde. Hari raya Congjiu makan kue bulan.

Ketemulah: rujak pare dan sambal kecombrang itu. Untuk korban kerusuhan Mei 1998.

Harjanto sendiri akrab dengan dua jenis bahan masakan itu. ”Mama saya sering bikin sambal yang diberi kecombrang,” ujar Harjanto. Tentu lebih sering lagi bikin sayur pare.

”Mungkin kelak, orang bisa juga makan rujak pare dan sambal kecombrang sambil ketawa-ketawa. Seperti kita makan Bakcang sekarang,” ujar Harjanto. Tapi, katanya, orang tetap bisa merasakan pahitnya pare. Pare (simbol kepahitan) dan bunga kecombrang (simbol wanita Tionghoa) itu harus diulek. Berarti ditindas, dihancurkan, dan dilumatkan. Oleh ulek-ulek.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dahlan Iskan, disway
Pak We 16 May 2021, 05:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satu Gol ke Gawang Freiburg, Cukup Bagi Lewandowski Samai Rekor Gerd Mueller
Next Article Bikin Chelsea Menderita, Leicester Juara Piala FA

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Kriminal
2 Debt Collector Penjual Motor Curian Dibekuk Resmob Polres Jaksel
14 May 2025, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?