Adapun salah satu perkara yang kini ditangani serius oleh KPK adalah terkait dugaan korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS), Kiagus Emil Fahmy Cornain dan pensiunan BUMN/Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo tahun 2008-2016, Solihah, sebagai tersangka. (ydh)