Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Takut Banyak Perkara Mandek, KPK Didesak Aktifkan Kembali 75 Pegawainya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Takut Banyak Perkara Mandek, KPK Didesak Aktifkan Kembali 75 Pegawainya
HeadlineHukum

Takut Banyak Perkara Mandek, KPK Didesak Aktifkan Kembali 75 Pegawainya

Iqbal
Iqbal Published 22 May 2021, 16:45
Share
2 Min Read
kpk bonyamin
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: ist.
SHARE

Indoposonline.id – Penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berbuntut panjang. Sebab semenjak polemik itu berlangsung, kinerja KPK seakan mengalami penurunan akibat minimnya penanganan kasus korupsi.

“75 orang (pegawai KPK) ini kan pentolan, kalau pentolannya dinonaktifkan pasti turun kinerjanya,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Sabtu (22/5).

Untuk itu, Boyamin meminta lembaga anti rasuah untuk mengaktifkan kembali 75 pegawainya itu. Desakannya itu murni untuk kepentingan KPK agar kinerjanya bisa pulih kembali.

“Tidak gampang mencari pegawai baru di luar untuk menggantikan mereka. Jadi kalau kemudian tidak segera diaktifkan, maka bisa stagnan setahun ke depan. Tidak ada penanganan korupsi besar, dan yang sudah mandek, lama-lama bisa jadi menghilang atau SP3 (dihentikan pendidikannya),” tegas Boyamin.

Baca Juga

azis 2
KPK Beri Penjelasan Terkait Kabar Penetapan Azis Syamsuddin sebagai Tersangka
KPK Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul
Presiden Perlu Kawal Penuntasan Polemik TWK KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya memastikan lembaganya akan terus bekerja keras mengusut dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. “Rekan-rekan insan KPK dalam rangka pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Firli di Gedung KPK, Kamis (20/5).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus korupsi KPK, penyidik kpk dinonaktikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article orangutan Layaknya Manusia, Anak Orangutan Betina Belajar Jadi Ibu dari Induknya
Next Article gantung lagi Warga Kampung Badak Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?