Indoposonline.id – Penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berbuntut panjang. Sebab semenjak polemik itu berlangsung, kinerja KPK seakan mengalami penurunan akibat minimnya penanganan kasus korupsi.
“75 orang (pegawai KPK) ini kan pentolan, kalau pentolannya dinonaktifkan pasti turun kinerjanya,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Sabtu (22/5).
Untuk itu, Boyamin meminta lembaga anti rasuah untuk mengaktifkan kembali 75 pegawainya itu. Desakannya itu murni untuk kepentingan KPK agar kinerjanya bisa pulih kembali.
“Tidak gampang mencari pegawai baru di luar untuk menggantikan mereka. Jadi kalau kemudian tidak segera diaktifkan, maka bisa stagnan setahun ke depan. Tidak ada penanganan korupsi besar, dan yang sudah mandek, lama-lama bisa jadi menghilang atau SP3 (dihentikan pendidikannya),” tegas Boyamin.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya memastikan lembaganya akan terus bekerja keras mengusut dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. “Rekan-rekan insan KPK dalam rangka pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Firli di Gedung KPK, Kamis (20/5).
Adapun salah satu perkara yang kini ditangani serius oleh KPK adalah terkait dugaan korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS), Kiagus Emil Fahmy Cornain dan pensiunan BUMN/Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo tahun 2008-2016, Solihah, sebagai tersangka. (ydh)