Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Kasus Aborsi, Ayah Biologis Bayi Akhirnya Ditangkap Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Terlibat Kasus Aborsi, Ayah Biologis Bayi Akhirnya Ditangkap Polisi
Kriminal

Terlibat Kasus Aborsi, Ayah Biologis Bayi Akhirnya Ditangkap Polisi

Iqbal
Iqbal Published 26 May 2021, 22:25
Share
3 Min Read
Polsek Balaraja Polresta Tangerang berhasil mengembangan kasus aborsi dengan menangkap dua tersangka. Salah satunya ayah biologis dari bayi yang diaborsi. Foto: ist
SHARE

indoposonline.id – Polsek Balaraja Polresta Tangerang mengembangan kasus aborsi dengan tersangka seorang wanita berinisial WP, 34, warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Dari pengembangan kasus, polisi meringkus dua orang lainnya sebagai tersangka. Keduanya adalah HT, 38 tahun, warga Perum Baros Indah Permai, Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak yang merupakan pacar dari tersangka WP. Dia diduga merupakan ayah biologis dari bayi yang dikandung WP.

“Tersangka HT selain diduga merupakan ayah dari bayi yang diaborsi, juga yang menyuruh tersangka WP untuk melakukan aborsi. Tersangka HT juga yang membiayai aborsi,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (26/5/2021).

Tersangka lain yang dibekuk polisi adalah seorang pria berinisial SW, 43 tahun, di tempat berjualannya di kawasan Lemahabang, Cikarang, Bekasi. Di toko milik tersangka SW, polisi mengamankan barang bukti obat yang diduga penggugur kandungan berupa 17 butir pil Cytotec, 13 butir pil Opistan, 340 butir kapsul lancar haid, 14 butir pil Mefenamic Acid, 14 butir pil Amoxcillin, 7 butir pil Gastrul.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ayah biologi, kasus aborsi
Iqbal 26 May 2021, 22:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lewat Emergency Meeting, PSSI Berlakukan Promosi dan Degradasi
Next Article Agar Tak Beralih ke Pihak Lain, Lapangan Golf Milik Tersangka Asabri Dipasangi Tanda Sita

TERPOPULER

TERPOPULER
Thom Haye dan Jay Idzes di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat. (Dok.PSSI).
HeadlineOlahraga

Andalan Timnas Indonesia, Thom Haye, Nathan Tjoe-A-On, Justin Hubner Masih Menggagur

Olahraga
Even Maraton Patriot Run Indonesia Emas, Targetkan 10 Ribu Peserta dan Perebutkan Total Hadiah Rp 338 juta
08 Jul 2025, 17:59
HeadlineOlahraga
Duka Bobotoh: Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bandung Tersingkir Lebih Cepat di Piala Presiden 2025
08 Jul 2025, 22:30
Ekonomi
Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global
08 Jul 2025, 17:34
Nusantara
Pabrik Karet Remah Pertama di Aceh Beroperasi, Bakal Dongkrak Ekonomi Petani dan Warga Sekitar
08 Jul 2025, 16:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?