Lemahnya pengawasan dan penindakan membuat bus-bus AKAP tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur kembali memanfaatkan terminal bayangan. “(Penindakan) harusnya terus menerus, harus konsisten menindak pelanggaran terminal bayangan. Kalau enggak setiap hari jadi kucing-kucingan juga. Kalau enggak ada petugas mereka beroperasi, mereka memanfaatkan yang biasa naik turun penumpang di terminal bayangan,” ungkap Aca Mulyana saat ditemui wartawan di Terminal Pondok Cabe, Jumat (21/5).
Aca mencontohkan menjamurnya terminal bayangan di kawasan Ciputat hingga Jalan RE Mardinata. Tepatnya sekitar flyover Gaplek, Pondok Cabe. Di lokasi ini, bus AKAP bebas menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan.
Dirinya berharap, Pemerintah Kota Tangsel turun langsung menegakkan peraturan dan melakukan penertiban terminal dan agen PO bus liar tersebut. “Kami BPTJ juga siap melakukan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menindak pelanggaran terminal bayangan,” tandasnya.
Aca Mulyana pun berharap, Dinas Perhubungan juga secara aktif melakukan pengawasan dan penindakan agar terminal bayangan tidak kembali beroperasi. “Jadi bukan seluruhnya dibebankan kepada BPTJ, karena berkaitan dengan wilayah, maka pemerintah daerah yang berkewajiban untuk melakukan fungsi pengawasan dan penindakan,” katanya. (ibl)