indoposonline.id-Pemerintah menetapkan pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing TV Digital Teresterial Tahun 2021. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan penetapan itu merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi penyiaran dan implementasi Analog Switch Off (ASO) untuk memajukan industri penyiaran di Indonesia.
“Tim Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 22 provinsi atau wilayah layanan, pada tanggal 26 April 2021 lalu. Tim Seleksi juga telah memberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April 2021,” ujar Menteri Johnny dalam Konferensi Pers Virtual Penetapan Pemenang Seleksi Penyelenggara Multpleksing Siaran TV Digital Teresterial 2021, dari Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (03/05/2021).
Menurut Menkominfo Tim Seleksi telah memberikan jawaban serta klarifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Oleh karenanya, pada hari ini, Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial,” jelasnya.