“Konten dan akun dihapus, dikurangi dan dibatasi, tagar disembunyikan, dan konten yang diarsipkan dihapus. Sebanyak 50 persen dari laporan ini adalah tentang Instagram, 35 persen Facebook, 11 persen Twitter, dan 1 persen Tik Tok,” seperti dikutip dari laporan itu.
Berdasarkan laporan itu, perusahaan tidak memberikan penjelasan mengenai penghapusan atau penangguhan di mayoritas tanggapan mereka kepada pengguna. Namun, alasan yang disajikan kepada pengguna termasuk ujaran kebencian, pelanggaran standar komunitas, permintaan bukti identitas, dan lain-lain.
“Kami telah melihat eskalasi terhadap hak digital rakyat Palestina dalam beberapa pekan terakhir,” kata juru kampanye 7amleh, Mona Shtaya kepada AFP.
Bagi warga Palestina, media sosial tetap menjadi alat penting karena banyak di antara mereka merasa liputan media lokal tidak cukup menangkap realitas dari krisis.
Sebelumnya, ketegangan memuncak awal bulan Mei ini setelah keluarga Palestina diusir dari rumah mereka di lingkungan Yerusalem timur, demi memberi jalan bagi pemukim Israel.
