Bersama:
Drs. Drajat Wisnu Setyawan, MM.
Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Indoposonline.id, Jakarta – Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak pileg, pilpres, dan pilkada. Momen ini akan menjadi pemilu terbesar sepanjang sejarah kepemiluan Indonesia. Pelaksanaan pemilu tentu saja tak lepas dari nilai-nilai luhur bangsa yang terkandung dalam Pancasila. Meskipun demikian masih kerap terjadi peristiwa dan persoalan berbau SARA, serta munculnya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila yang mencoba menciderai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari lahir Pancasila jatuh yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2021 ini, kembali mengingatkan kita bersama bahwa pada tanggal 1 Juni 1945 telah ditetapkan lima prinsip dasar negara yang menjadi pedoman dasar negara ini yang disebut Pancasila. Tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, ditanggal ini pula Pancasila digali dan dirumuskan para pendiri bangsa, sebagai sebuah rasional kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, bahasa, budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Kita memiliki hampir 17.000 pulau, hampir 4.000 suku bangsa yang mendiami negara ini, dan ada 1.000 lebih bahasa yang digunakan oleh suku bangsa yang ada di Indonesia ini. Hal ini merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan takdir bangsa Indonesia. Di mana, keberagaman ini menjadi pembentuk atau menjadi alat pemersatu bangsa ini. Sehingga kita harus menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI ini, diantaranya adalah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Bangsa Indonesia memiliki berbagai suku, agama, dan ras ini tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, agar menjadi bangsa yang bersatu adil dan makmur. Pemahaman tersebut juga jelas termuat dalam nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila. Tapi memang harus disadari bahwa pengetahuan dan kemauan masyarakat Indonesia terkait nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya sudah semakin sangat minim. Karena memang kita harus sepakat bahwa pendidikan yang terkait dengan nilai-nilai Pancasila itu diperoleh di bangku pendidikan. Setelah itu kita tidak memperoleh secara langsung pendidikan nilai-nilai Pancasila ini.