Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Adelin Dijemput ke Tanah Air, Jaksa Agung Apresiasi Dukungan Singapura
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Adelin Dijemput ke Tanah Air, Jaksa Agung Apresiasi Dukungan Singapura
HeadlineHukum

Adelin Dijemput ke Tanah Air, Jaksa Agung Apresiasi Dukungan Singapura

Timur
Timur Published 20 Jun 2021, 05:28
Share
3 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Republik Indonesia akhirnya memulangkan Adelin Lis, buronan terpidana korupsi dan pembalakan liar ke Tanah Air. Pemulangan terpidana tersebut tak luput dari kerja sama, soliditas dan sinergi berbagai pihak yang berkontribusi, baik di lingkup Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Singapura.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Singapura khususnya Attorney-General’s Chambers (Jaksa Agung Republik Singapura) Lucien Wong, Ministry of Foreign Affairs (Menteri Luar Negeri Singapura) Vivian Balakrishnan, dan Ministry of Home Affairs (Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura) K Shanmugam,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6) malam.

Jaksa Agung juga mengapresiasi lingkup internal Pemerintah Indonesia yang telah mendukung dan membantu keberhasilan upaya pemulangan tersebut. Mereka antara lain, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM RI (Direktur Jenderal Imigrasi), Kepala Kepolisian RI dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

“Secara khusus, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Singapura yang bersinergi pada lingkup internal, dan aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Singapura, ICA dan MFA, guna membantu keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam repatriasi buronan,” tambah Jaksa Agung RI.

Baca Juga

pusat penerangan
Viral, Rizal Chalid Ditangkap Interpol di Dubai, Kejagung Langsung Buka Suara
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

Kronologi Pemulangan

Informasi diperoleh, Adelin Lis memasuki Bandara Changi Singapura dengan pengawalan ketat empat orang petugas Kepolisian Singapura. Adelin melewati jalur khusus karena yang bersangkutan sebagai DPO Berisiko Tinggi (High Risk Fugitive). Adelin masuk ke dalam pesawat Garuda Indonesia GA 837 sekitar pukul 17.40 WIB (18.40 SIN).

Di dalam pesawat tersebut, Adelin didudukkan di seat 57 T dan langsung diapit oleh Petugas Kejaksaan Republik Indonesia (seat 57 G dan 57 F) . Kemudian, pesawat Garuda Indonesia GA 837 take off dari Singapura sekitar pukul 17.56 WIB (18.56 SIN).

Pesawat Garuda Indonesia GA 837 mendarat di bandara Soekarno Hatta pukul 19.40 WIB. Kemudian terpidana langsung dibawa turun dengan penjemputan mobil tahanan dan menuju ke Kejaksaan Agung dengan pengawalan super ketat.

Operasi pemulangan DPO terpidana Adelin Lis dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta. Pengamanan di bandara dibantu oleh pihak Kepolisian Polda Banten, Polres Tangerang dan Polres Bandara, Polisi Militer (POM) TNI, pihak Imigrasi dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Bandara, Dir Intel Ditjen Imigrasi.

Terpidana Adelin Lis akan ditahan sementara untuk mengikuti karantina kesehatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan selanjutnya akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: adelin lis, buron kejagung, interpol, jaksa agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung, kejaksaaan agung, korupsi pembalakan liar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Preview Euro 2020: Spanyol vs Polandia
Next Article Piala Eropa 2020 : Prancis Terjepit Usai Ditahan Hungaria 1-1

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?