Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Ada Tersangka Korporasi Kasus Asabri, Kejagung Dinilai Tak Serius
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Belum Ada Tersangka Korporasi Kasus Asabri, Kejagung Dinilai Tak Serius
HeadlineHukum

Belum Ada Tersangka Korporasi Kasus Asabri, Kejagung Dinilai Tak Serius

Timur
Timur Published 26 Jun 2021, 15:01
Share
2 Min Read
asabri 1 1
istimewa
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung menepati janjinya untuk menetapkan tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Padahal, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah pernah menyatakan telah mengantongi sejumlah nama perusahaan Manajer Investasi (MI) untuk dijadikan tersangka korporasi.

Merespon hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah menduga pernyataan awak adhyaksa tersebut hanya sekadar gertakan atau invitasi.

“Sebenarnya pengumuman Kejagung tentang kemungkinan adanya keterlibatan korporasi itu Bluff (gertakan) atau Invitasi (undangan) merapat?” kata Akbar melalui sambungan telepon, Sabtu (26/6).

Akbar pun meminta kepada lembaga penegak hukum tersebut untuk tidak mudah mengumbar pernyataan yang membingungkan publik. Apalagi pernyataan tersebut cenderung menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto

“Karena hal ini seringkali kita saksikan dalam perkara-perkara korupsi yang diusut Kejagung selalu ada pihak yang diduga “aman” atau tidak tersentuh,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menyebut ada sejumlah perusahaan MI yang bakal dijadikan tersangka korporasi terkait korupsi PT Asabri. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama MI yang akan ditentukan status hukumnya pada ekspose (gelar) perkara pada Jumat (11/6) lalu.

Namun, Febrie masih merahasiakan jumlah MI yang akan ditetapkan jadi tersangka dalam perkara korupsi yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun tersebut. Dia beralasan tim penyidik masih fokus memeriksa seluruh MI. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akbar Hidayatullah, asabri, IJW, Indonesia Justice Watch, Kejagung, kejaksaan agung, tersangka korporasi asabri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anies Jokowi 1 Jokowi-Anies Tinjau Vaksinasi di GBK, 200 Nakes Siap Layani 10 Ribu Peserta
Next Article WhatsApp Image 2021 06 26 at 2.59.53 PM 1 Sejalan dengan Investor, Pertamina Dorong Implementasi ESG untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?