indoposonline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mau tidak mau harus dilakukan. Tujuannya adalah untuk menekan laju penularan COVID-19 dan selanjutnya mempercepat pemulihan ekonomi.
“Kebijakan PPKM Darurat ini mau tidak mau dilakukan karena kondisi yang saya sampaikan,” kata Presiden Jokowi dalam Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Munas Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).
Presiden Jokowi mengatakan, hingga akhir Juni 2021 indikator-indikator ekonomi domestik sebenarnya membaik signifikan dan telah memberikan optimisme terhadap pelaku ekonomi.
Namun lonjakan drastis kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir membuat pembatasan mobilitas warga harus kembali diperketat.
“Ini optimisme ada, tapi problem-nya ada di COVID-19 yang belum bisa kita tekan, belum bisa kita kurangi, belum bisa kita selesaikan. Sisi demand (permintaan) juga sama, konsumsi terus menguat, Indeks Kepercayaan Konsumen yang dulu Februari 85 sekarang sudah 104,4,” ujar Presiden Jokowi.