indoposonline.id – Dualisme kepengurusan cabang olahraga kurash terjadi setelah adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ferkushi yang digelar di Jakarta, 5-6 April lalu.
Dalam Munaslub yang dihadiri 18 Pengorov Ferkushi itu, mantan pejudo nasional, Krisna Bayu terpilih menjabat Ketua Umum PB Ferkushi periode 2021-2025 menggantikan posisi Ketua Umum PB Ferkushi, Abdul Hafilfudin periode 2019-2023.
Ketua Pengprov Ferkushi Jawa Barat (Jabar), Irfan Akmal yang dihubungi, Rabu (30/6/2021), mengakui ikut hadir dalam Munaslub Ferkushi tersebut. Namun, dia meminta KONI Pusat dalam penyelesaian dualisme ini tidak berpihak tetapi berpatokan pada pengakuan dari federasi internasional dalam hal ini Asosiasi Kurash Internasional (IKA).
“KONI Pusat sebagai pengayom induk-induk organisasi olahraga tak boleh berpihak dalam penyelesaiannya. Kasus dualisme kurash itu bisa diselesaikan dengan mengecek keabsahan peserta Munaslub dan pengakuan IKA,” kata Irfan Akmal.
Sebagai masyarakat olahraga yang menjunjung sportifitas, dirinya juga siap menanggung segala risiko atas keterlibatan di Munaslub Ferkushi tersebut. Kalau PB Ferkushi versi Abdul Hafilfudin yang diakui IKA, dia siap menerima keputusan apapun.
“Kalaupun dipecat sebagai Ketua Pengprov Ferkushi Jawa Barat saya siap menerimanya karena itu demi kemajuan kurash Indonesia ke depan,” tambahnya.
“Saya sudah mendapat penjelasan detail dan KOI atau NOC Indonesia yang hanya menerima induk organisasi yang diakui federasi internasionalnya sesuai AD/ART KOI. Penjelasan itu menjadi pencerahan bagi saya di mana KOI sendiri dalam surat resminya memberikan waktu 30 hari untuk menunjukkan fakta pengakuan IKA,” jelasnya.
Keputusan KOI atau NOC Indonesia itu dianggap cukup pas. Apalagi, sambung Irfan, sudah ada contoh induk organisasi yang tidak bisa tampil pada multievent ketika ada gugatan dari induk organisasi yang diakui federasi internasionalnya.
“Saya tidak perlu menjelaskan induk organisasi mana yang bermasalah. Yang pasti, saya sekarang sudah menyadari betapa pentingnya pengakuan IKA itu. Ke depan, pengakuan IKA ini harus menjadi patokan bagi seluruh pengurus Pengprov Ferkushi, atlet dan pelatih saat memberikan dukungan terhadap hasil munaslub,” paparnya.
Berbicara soal Munaslub, Irfan menginformasikan, acara dilaksanakan sesuai AD/ART yang dihadiri oleh 18 Pengprov Ferkushi. “Persyaratan untuk menggelar Munaslub sudah dipenuhi dan juga sudah dikonsultasikan dengan KONI Pusat,” klaimnya. (bas)