Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Peningkatan Sistem Sanitasi Kabupaten Kolaka, Pemerintah Optimalkan Fungsi TPA Sampah Patioso di Latambaga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > PUPR > Dukung Peningkatan Sistem Sanitasi Kabupaten Kolaka, Pemerintah Optimalkan Fungsi TPA Sampah Patioso di Latambaga
PUPR

Dukung Peningkatan Sistem Sanitasi Kabupaten Kolaka, Pemerintah Optimalkan Fungsi TPA Sampah Patioso di Latambaga

Pak We
Pak We Published 24 Jun 2021, 22:55
Share
1 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pekerjaan revitaliasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Patioso, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dukungan dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kendari, Ditjen Cipta Karya dengan menyempurnakan infrastruktur TPA Sampah Patioso yang sudah dibangun oleh Satker PPLP, Ditjen Cipta Karya pada tahun 2012 silam.

“Penanganan sampah tidak bisa diselesaikan jika hanya menjadi pekerjaan sambilan saja. Harus fokus seperti halnya perintah Presiden dalam bekerja, agar bisa memberikan dampak ke masyarakat,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pembangunan TPA Sampah Patioso merupakan bagian dari sistem sanitasi tata kota Kabupaten Kolaka seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat. TPA yang mulai dibangun pada tahun 2012 ini belum dapat difungsikan dengan maksimal karena terdapat beberapa perbaikan pada infrastruktur utama.

Baca Juga

Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie Aceh siap diresmikan. Foto: dok waskita karya
Bendungan Rukoh Siap Diresmikan, Waskita Karya dan Kementerian PU Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan di Aceh
Pembangunan Struktur Gedung Berkelanjutan, PUPR-BMKG Kolaborasi Terbitkan Peta Zona Iklim
Tekan Emisi Karbon, Menteri PUPR Sebut Partisipasi Generasi Muda dan Kolaborasi Pemda Dibutuhkan

Selanjutkan Kementerian PUPR pada tahun 2020 mendukung pembangunan sarana dan prasara seperti perkuatan talud, jalan ram ke zona landfil, drainase pengaman zona dan perbaikan geomembran untuk mengoptimalkan fungsi TPA Patioso. Dukungan infrastruktur telah selesai 100% dengan anggaran APBN sebesar Rp 1.541.400.000 miliar. TPA sampah ini memiliki luas keseluruhan 7 hektar direncanakan mampu menampung limbah rumah tangga yang dihasilkan oleh 246.918 jiwa. (azk)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: basuki hadimulyono, kemenpupr, pupr, TPA Sampah Patioso
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ali fikri KPK Eksekusi Mantan Dirut PT DI ke Lapas Sukamiskin
Next Article ali fikri KPK Limpahkan Berkas Perkara Gubernur Sulsel dan Sekdis PUTR ke JPU

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?