Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Garuda Baik Saja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Disway > Garuda Baik Saja
DiswayHeadline

Garuda Baik Saja

Timur
Timur Published 26 Jun 2021, 08:10
Share
6 Min Read
disway foto 6
SHARE

Oleh : Dahlan Iskan

SUDAH ketemukah jalan keluar untuk Garuda Indonesia?

Sudah ketemu. Bahkan begitu banyak jalan keluar itu.

Hanya saja belum juga diputuskan: jalan mana yang akan ditempuh. Belum ada yang mau memutuskan.

Baca Juga

Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny H. Kairupan. Foto: Ist
Glenny Kairupan Pastikan Suntikan Modal Danantara Tepat Sasaran dan Perkuat Transformasi Garuda Indonesia
Erick Thohir: Kajian Merger Garuda–Pelita di Danantara
Dahlan Iskan: Ketum PWI Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

Yang sudah memutuskan justru otoritas pasar modal. Pekan lalu. Inilah putusan itu: Garuda dijatuhi hukuman. Perdagangan sahamnya terpaksa dihentikan. Anda sudah tahu kan?

Itu membuat Garuda lebih sulit: tidak ada lagi patokan untuk menghitung nilai perusahaan.

Sebenarnya Garuda sudah berusaha keras untuk menghindari sanksi dari pasar modal itu. Enam bulan lalu. Yakni saat pertama Garuda tidak mampu membayar ”bunga” sukuk itu. Garuda pun melakukan restrukturisasi. Batas pembayarannya ditunda enam bulan.

Enam bulan kemudian, pekan lalu, tidak mampu juga membayarnya. Maka perdagangan sahamnya pun dihentikan.

Berapakah pinjaman sukuk Garuda itu? Sangat besar: USD 500 juta. Sekitar Rp 7 triliun.

Restrukturisasi sukuk 6 bulan lalu itu hanya seperti mengulur karet gelang: akhirnya putus juga. Kesanggupan baru membayar bunga sukuk itu pun lewat begitu saja.

Sekarang pun masih gelap dari mana uang untuk membayar ‘bunga’ sukuk itu.

Padahal hukuman tadi baru dicabut kalau kewajiban sudah dibayar. Berarti hukuman itu masih akan berlangsung lama. Dan problem itu akan bertambah-tambah. Sebentar lagi bukan hanya bunga yang jatuh tempo. Keseluruhan pinjaman sukuk itu menemui batas waktunya: harus dibayar bunganya, sekaligus pokoknya.

Tentu Garuda juga tidak tahu akan dapat uang dari mana. Jangankan kita, direksinya pun tidak akan tahu. Apalagi komisarisnya. Pun pemegang sahamnya.

Yang saya belum tahu: uang sukuk Rp 7 triliun itu milik siapa. Dipinjam dari mana. Semoga bukan dana haji.

Bagaimana dengan pemerintah?

Pemerintah sebenarnya ingin membantu Garuda: sampai Rp 10 triliun. Secara bertahap. Dicoba dulu Rp 1 triliun.

Dana talangan Rp 1 triliun itu hanya seperti gerimis kecil di gurun. Dua hari habis. Ludes. Menkeu tampaknya tidak mau lagi meneruskan triliun-triliun berikutnya.

Indonesia memang bukan Singapura. Yang mampu membantu Singapore Airlines Rp 250 triliun. Garuda juga bukan Singapore Airlines yang bisa dipegang disiplinnya.

Persoalan pun bertambah-tambah. Hari-hari ini kita menunggu kejutan baru lagi: apakah laporan keuangan Garuda tahun 2020 bisa beres. Laporan itu sudah harus disampaikan ke pasar modal tanggal 30 Juni lusa.

Harusnya bisa. Itu kan jadwal baru. Seharusnya kan 30 Mei lalu. Sudah telat satu bulan. Untuk keterlambatan itu Garuda sudah pula dijatuhi denda.

Belum berhenti di situ.

Pun kalau laporan itu akhirnya berhasil dikirim, sebelum tanggal 30 Juni 2021 pukul 23.59. Isi laporan itu tetap bisa membuat jantung berdebar: disclaimer atau tidak.

Dari laporan keuangan itu kita akan tahu apa pendapat auditor Garuda: PwC. Disclaimer? Wajar?

Kita masih punya waktu dua hari untuk tebak-tebakan: disclaimer atau wajar. Artinya: ditolak atau tidak.

Dilihat dari mundurnya laporan keuangan itu, rasanya akan disclaimer. Tapi melihat optimisme dirut Garuda –yang mengatakan Garuda baik-baik saja– mungkin tidak disclaimer.

Tapi saya tidak mau diajak taruhan. Takut kalah. Saya tidak sampai hati untuk tidak memihak Pak Dirut dalam taruhan itu.

Bagaimana kalau hasilnya disclaimer?

Tentu Garuda lebih sulit lagi.

Atau akan baik-baik saja.

Yang jelas kita tidak bisa menyalahkan direksi Garuda yang sekarang. Apalagi komisarisnya. Semua ini akibat masa lalu. Dan masa lalu itu akibat masa sebelumnya. Dan masa sebelumnya itu akibat masa entah yang mana lagi.

Ini pendapat saya: direksi yang sekarang tidak salah. Maksud saya: kalau memang tidak salah mengapa tidak berani frontal.

Frontal pertama, negosiasi dengan perusahaan persewaan pesawat. Manfaatkanlah kasus korupsi di masa lalu itu, untuk negosiasi. Bilang saja: sewa ini kemahalan akibat korupsi.

Toh risikonya tidak akan menimpa Anda, Pak direksi. Memang akan banyak pihak yang belingsatan. Anda tenang-tenang saja.

Paling dipecat.

Kenapa takut dipecat?

Frontal berikutnya, gilirlah awak pesawat. Sesuai dengan jumlah pesawat yang diterbangkan. Jangan semua awak berstatus aktif semua. Padahal hanya separo pesawat yang terbang.

Awak memang akan protes. Kesejahteraan menurun. Tapi ini kan soal hidup atau mati.

Jangan-jangan pemerintah tidak meneruskan bantuannya juga karena melihat direksi Garuda kurang tegas.

Frontal yang lain adalah frontalnya pemegang saham. Yang juga pemegang saham di Pertamina, di bank-bank BUMN, dan di bandara-bandara.

Utang Garuda di situ kira-kira Rp 30 triliun. Jadikan utang itu surat utang jangka panjang. Pasti Pertamina, bank BUMN, dan bandara sangat masygul. Tapi perusahaan kan harus ikut keputusan pemegang saham. Hanya saja pemegang saham jangan mudah melakukan konversi utang itu. Tunggu dulu agar yang nomor 1 dan 2 berhasil dulu dilaksanakan oleh direksi.

Nomor 1 dan 2 itu penting agar pemegang saham bisa melakukan nomor 3. Kalau tidak, manajemen dan karyawan di Pertamina, bank BUMN, dan bandara akan marah besar. Mengapa harus mereka yang prihatin. Padahal Garuda sendiri tidak mau prihatin.

Semua itu bukan ide saya. Ide saya kan PKPU –yang di Disway dulu itu. Yang tidak berani dilaksanakan itu.

1,2,3 itu adalah ide banyak pihak yang beredar di media. Lalu saya olah. Saya pikirkan. Lalu saya simpulkan: ide itu bagus. Sangat mungkin untuk dilaksanakan. Toh tidak ada jalan lain lagi. Kecuali euthanasia.

Kalau semua ide itu pun tidak bisa dilaksanakan, Garuda kelihatannya memang sedang baik-baik saja. (Dahlan Iskan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dahlan Iskan, disway.id, Garuda indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 25 at 21.15.17 1 Sirkuit Nasional Wushu Taolu Seri II/2021: Oswald dan Gweneth Jadi Bintang, Jatim Rebut Lima Emas
Next Article WhatsApp Image 2021 06 25 at 22.20.43 1 Lindungi Pelanggan dari Kejahatan Cyber Seluler, Telkomsel Berkolaborasi dengan JagaJaga

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?