indoposonline.id – Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan pengunduran diri 20 (dua puluh) pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten di tengah-tengah kasus pengadaan masker yang menimpa institusi itu. Sebab apa yang dilakukan oleh 20 orang ini sama dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.
“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (31/5/2021) malam.
Wahidin juga menyatakan pengunduran diri ini tak bisa ditoleransi, karena di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya. 20 pejabat itu dinilai terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri.
“Sekilas saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik,”ucap Wahidin.