“Tetap disiplin menjaga prokes adalah tanggung jawab bersama. Tanpa adanya kesadaran dari semua maka perlawanan terhadap COVID-19 tidak akan maksimal. Berkomitmen dengan diri sendiri untuk selalu mematuhi prokes menjadi landasan awal yang harus dipertahankan,” ujarnya.
Evita menambahkan, puluhan warga terjaring saat pelaksanaan operasi tibmask yang berlangsung di Jalan Warakas 1, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok. Di sini dikerahkan 13 anggota Satpol PP dan Polsek Tanjung Priok.
“Hari ini, ada 25 pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Jika ada warga yang kembali melanggar prokes maka sanksi yang diterima akan ditingkatkan. Untuk sanksi sosial dilaksanakan lebih lama 2 kali dari biasanya atau kita kenakan sanksi denda administrasi,” tutup dia. (ibl)