Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus COVID-19 Melonjak, Satpol PP Tanjung Priok akan Sanksi Sosial Pelanggar Dua Kali Lipat Lebih Lama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kasus COVID-19 Melonjak, Satpol PP Tanjung Priok akan Sanksi Sosial Pelanggar Dua Kali Lipat Lebih Lama
Jabodetabek

Kasus COVID-19 Melonjak, Satpol PP Tanjung Priok akan Sanksi Sosial Pelanggar Dua Kali Lipat Lebih Lama

Pak We
Pak We Published 15 Jun 2021, 16:28
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 15 at 16.01.01 e1623749254875
Petugas dari Satpol Tanjung Priok mendata warga. Foto: Istimewa
SHARE

“Tetap disiplin menjaga prokes adalah tanggung jawab bersama. Tanpa adanya kesadaran dari semua maka perlawanan terhadap COVID-19 tidak akan maksimal. Berkomitmen dengan diri sendiri untuk selalu mematuhi prokes menjadi landasan awal yang harus dipertahankan,” ujarnya.

Evita menambahkan, puluhan warga terjaring saat pelaksanaan operasi tibmask yang berlangsung di Jalan Warakas 1, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok. Di sini dikerahkan 13 anggota Satpol PP dan Polsek Tanjung Priok.

“Hari ini, ada 25 pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Jika ada warga yang kembali melanggar prokes maka sanksi yang diterima akan ditingkatkan. Untuk sanksi sosial dilaksanakan lebih lama 2 kali dari biasanya atau kita kenakan sanksi denda administrasi,” tutup dia. (ibl)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pelanggar prokes, Satpol PP, satpol pp tanjung priok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article munjirin Jaksel Wujudkan Cita-Cita Negara, Bersih dari Peredaran Narkoba
Next Article Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Peran Pemerintah dalam Penyediaan Akses Pelayanan Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?