“Lonjakan ini harus disebut kebobolan karena banyak orang masuk ke Indonesia dari luar negeri dengan ketentuan karantina hanya lima hari. Padahal, seharusnya 14 hari berdasarkan ketentuan masa optimum inkubasi dan ini menjadi standar organisasi kesehatan dunia (WHO),” ujarnya.
Masda juga menyebut bahwa lonjakan ini menunjukkan penularan lokal. Artinya, orang yang terkena COVID-19 ini sebagian besar tidak melakukan perjalanan luar negeri, namun terdampak varian baru.
“Ini menandakan sudah ada penularan lokal, jadi ‘new emerging desease’ di Indonesia,” tegas Masda.
Sebelumnya, Masda mengapresiasi pemerintah melalui kepolisian telah berhasil menekan angka mobilitas penduduk selama masa lebaran Idul Fitri. Dari angka 35 juta penduduk yang biasanya mudik, hanya terdapat 1,5 juta orang mudik.
Masda yang juga pegawai di Kementerian Kesehatan ini mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Terutama, menghindari kerumunan, baik dalam aktivitas sosial masyarakat biasa maupun kegiatan olahraga dalam waktu dekat ini.