indoposonline.id – Polda Aceh Bongkar aksi premanisme di 15 lokasi di sejumlah kabupaten dan kota. Dalam penindakan itu, polisi menangkap 32 terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Winardy menuturkan, penindakan itu bertujuan mengantisipasi praktik premanisme di pasar, tempat wisata dan sejumlah tempat keramaian lainnya.
Kabid Humas Polda Aceh mengatakan 15 lokasi dugaan premanisme yang dibongkar polisi, yaitu di Banda Aceh delapan lokasi, Lhokseumawe dua lokasi, Aceh Tamiang dua lokasi, Aceh Barat satu lokasi, dan Subulussalam dua lokasi. Dari semua tempat itu, polisi menangkap 32 terduga pelaku.
“Barang bukti berupa satu kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua, empat telepon seluler, dua rekaman video di lokasi, satu senjata tajam, 195 kwitansi, dan uang dengan jumlah Rp6.142.500,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Rabu (16/6).
Kabid Humas Polda Aceh mengatakan terduga pelaku yang ditangkap saat ini sedang diperiksa. Menurutnya, mereka punya kemungkinan untuk dibina dan diselesaikan dengan restorative justice (keadilan restoratif). “Tergantung sejauh mana keterlibatannya,” tuturnya dilansir Tribratanews.
Polda Aceh dan jajaran, berkomitmen menindak semua praktik premanisme sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dia berharap semua pihak melaporkan kalau melihat, mengalami, atau bahkan menjadi korban premanisme.
“Nanti akan kami cari solusi akar masalah premanisme. Kenapa bisa terjadi? Kemudian kamu lakukan penanggulangan masalahnya dari hulu sampai ke hilirnya. Yang penting laporkan kepada kami, karena tidak ada ruang untuk premanisme, negara tidak boleh kalah sama preman,” sebutnya. (tim)