Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pendaftaran Berantas Aksi Premanisme, Polda Aceh Amankan 32 Pelaku di 15 Lokasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Pendaftaran Berantas Aksi Premanisme, Polda Aceh Amankan 32 Pelaku di 15 Lokasi
Index beritaNusantara

Pendaftaran Berantas Aksi Premanisme, Polda Aceh Amankan 32 Pelaku di 15 Lokasi

Timur
Timur Published 17 Jun 2021, 11:00
Share
2 Min Read
borgol
Ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Polda Aceh Bongkar aksi premanisme di 15 lokasi di sejumlah kabupaten dan kota. Dalam penindakan itu, polisi menangkap 32 terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Winardy menuturkan, penindakan itu bertujuan mengantisipasi praktik premanisme di pasar, tempat wisata dan sejumlah tempat keramaian lainnya.

Kabid Humas Polda Aceh mengatakan 15 lokasi dugaan premanisme yang dibongkar polisi, yaitu di Banda Aceh delapan lokasi, Lhokseumawe dua lokasi, Aceh Tamiang dua lokasi, Aceh Barat satu lokasi, dan Subulussalam dua lokasi. Dari semua tempat itu, polisi menangkap 32 terduga pelaku.

“Barang bukti berupa satu kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua, empat telepon seluler, dua rekaman video di lokasi, satu senjata tajam, 195 kwitansi, dan uang dengan jumlah Rp6.142.500,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Rabu (16/6).

Baca Juga

Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago beserta jajarannya dalam kegiatan Meeting on Law and Security (MCM) yang digelar di Kedutaan Besar Australia, Jakarta. Foto: Kemenko Polkam
Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan melalui MCM
Pedagang di BKT Duren Sawit Jadi Korban Penganiayaan Preman
Polda Aceh Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Akibat Banjir di Kaway XVI

Kabid Humas Polda Aceh mengatakan terduga pelaku yang ditangkap saat ini sedang diperiksa. Menurutnya, mereka punya kemungkinan untuk dibina dan diselesaikan dengan restorative justice (keadilan restoratif). “Tergantung sejauh mana keterlibatannya,” tuturnya dilansir Tribratanews.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: keamanan, polda aceh, preman, premanisme
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menag Yaqut Dua Kali Ditunda, Menag Janji Persiapkan Haji 2022 Lebih Awal
Next Article covid 19 Kasus Covid Membludak, Epidemiolog Ingatkan Masyarakat Stop Aktivitas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?