indoposonline.id – Setidaknya lima pelaku terkait kasus peredaran narkotika jenis ganja dibekuk polisi. Sebanyak 12 kilogram (kg) lebih ganja di kawasan Jakarta Selatan saat ini tengah disita. Polisi pun telah memburu sejumlah orang lainnya yang masih berstatus sebagai DPO.
“Total ada lima orang yang kami amankan terjait kasus narkotika, yakni IF, MH, MYH, DC dan satu lagi hasil pengembangan dari DC dengan barang bukti totalnya ada 12 kg lebih ganja dan 644 gram sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di halaman Mapolres, Selasa (8/6/2021).
Lebih lanjut, para pelaku itu, sambung Azis, ditangkap di tempat berbeda, yakni di kawasan Jakarta Selatan dan Bogor. Sedangkan tersangka yang ditangkap pertama berinisial DC, berkembang ke tersangka MH, MYH, dan IF hingga akhirnya ditangkap kembali satu tersangka lainnya.
“Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika hingga akhirnya dilakukan penyidikan dan berhasil menangkap para pelaku,” ujarnya.