indoposonline.id – Urusan mencuri tabung gas elpiji, Leonard Abira Pertama mungkin boleh dibilang sebagai ahlinya. Betapa tidak, pria berusia 25 tahun ini sukses menggasak tabung gas elpiji tiga kilograman di 14 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dalam rentang waktu empat bulan.
Sayang, aksi ke 25 nya berhasil digagalkan aparat Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). Kini, Leonard harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Andrianyah mengatakan, aparat Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan laporan polisi dari beberapa warga yang menjadi korban, mengeluhkan atau resah atas pencurian tabung gas elpiji 3 kg ini.
“Memang kalau dilihat dari bentuk dan kerugiannya tak terlalu besar, tapi cukup meresahkan warga, beberapa kali dengan kejadian yang sama, modus yang sama, dan barang yang diambil sama yaitu tabung gas elpiji sebanyak 21 tabung,” kata Azis, Kamis (24/6).
Aksi pencurian yang sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak 14 TKP, sejak bulan Maret hingga 18 Juni 2021. “Sehingga kita tetap atensi. Satreskrim membentuk tim untuk melakukan pengungkapan. Pada 18 Juni, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Leonardo,” ujarnya.
Pelaku dibekuk polisi di ke rumahnya di Jalan Mesjid, Gandaria Utara, Kebayoran Baru. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti sebanyak 21 tabung gas. Pada petugas, pelaku mengaku, mencuri tabung gas karena mudah dicurinya, sulit untuk terlacak karena tak ada identitasnya.
Leonardo juga mengaku, tak kesulitan menjual tabung gas elpiji tersebut karena banyak yang meminatinya. Hasil menjual tabung curian itu digunakan untuk makan hidup sehari-hari dan juga untuk menghidupi anak, istrinya.
Di pasaran, harga tabung gas tersebut sekitar Rp 130-150 ribu. Sementara Leonardo menjual tabung curiannya seharga Rp 80 ribu dengan sasaran acak.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Achmat Akbar menambahkan, Leonardo biasa mencuri tabung di kawasan Cipete, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Mampang.
Adapun sasaran aksinya dilakukan di rumah, kantin, warung, dan juga agen tabung gas. “Ada juga yang dipakai di dapur ikut digasak, milik warga yang ada stok dan ini sempat viral juga di instagram,” kata Kasat.
Tiga korbannya Rainah, Rasiti Setiawati dan Nurbaya pun melapor kejadian itu ke kantor polisi. “Sampai dengan saat ini motifnya ekonomi, mengambil mencuri dan dijual kembali. Kami masih mendalami kasusnya,” tegasnya.
Tersangka Leonardo dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (ibl)