Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Propam Periksa Polisi yang Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas di Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Propam Periksa Polisi yang Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas di Bogor
Headline

Propam Periksa Polisi yang Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas di Bogor

Farih
Farih Published 03 Dec 2024, 12:28
Share
2 Min Read
mayat
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan cara brutal, Minggu (1/12). Korban tewas setelah dipukul berulang kali menggunakan tabung gas 3 kilogram oleh anaknya, Nikson Pangaribuan alias Ucok.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut.

Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum polisi tersebut.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ujar Bambang, Senin (2/12).

Namun dia belum menyampaikan lebih jauh terkait proses penanganan dalam kasus tersebut, dan hanya menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Korban berinisial H tewas setelah dipukul menggunakan tabung gas 3 kilogram.

“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” katanya.

Rio menjelaskan pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas perihal tindak pidananya.

Sementara untuk kode etik ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya, karena pelaku merupakan anggota salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya, kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” jelasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bogor, pembunuhan, Polisi, polisi bunuh ibu, polisi di bogor, propam, tabung gas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota KPU Jaktim saat menerima perwakilan massa yang menuntut oknum KPPS di TPS 028 untuk ditindakpanjuti.(Foto Sofian/ipol.id) Polres Jaktim Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pencoblosan Surat Suara di Pinang Ranti
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Peringati Hakordia, KPK Bakal Lelang Barang Rampasan dari Koruptor

TERPOPULER

TERPOPULER
sekolah russak
HeadlineJakarta Raya

Miris SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Terbengkalai 2 Tahun, Para Orang Tua Mengeluh

Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
Jakarta Raya
SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Kadisdik Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Terpenuhi
22 Jul 2026, 11:21
Nasional
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
21 Jul 2026, 20:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?