Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Propam Periksa Polisi yang Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas di Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Propam Periksa Polisi yang Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas di Bogor
Headline

Propam Periksa Polisi yang Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas di Bogor

Farih
Farih Published 03 Dec 2024, 12:28
Share
2 Min Read
mayat
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan cara brutal, Minggu (1/12). Korban tewas setelah dipukul berulang kali menggunakan tabung gas 3 kilogram oleh anaknya, Nikson Pangaribuan alias Ucok.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut.

Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum polisi tersebut.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ujar Bambang, Senin (2/12).

Namun dia belum menyampaikan lebih jauh terkait proses penanganan dalam kasus tersebut, dan hanya menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Korban berinisial H tewas setelah dipukul menggunakan tabung gas 3 kilogram.

“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” katanya.

Rio menjelaskan pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas perihal tindak pidananya.

Sementara untuk kode etik ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya, karena pelaku merupakan anggota salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya, kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” jelasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bogor, pembunuhan, Polisi, polisi bunuh ibu, polisi di bogor, propam, tabung gas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota KPU Jaktim saat menerima perwakilan massa yang menuntut oknum KPPS di TPS 028 untuk ditindakpanjuti.(Foto Sofian/ipol.id) Polres Jaktim Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pencoblosan Surat Suara di Pinang Ranti
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Peringati Hakordia, KPK Bakal Lelang Barang Rampasan dari Koruptor

TERPOPULER

TERPOPULER
sarwendah
News

Ramai Dihujat Netizen, Sarwendah Akhirnya Angkat Bicara

Telkom
Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
05 Jun 2026, 15:15
EkonomiNasional
Rupiah Terus Melemah, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Kemenkeu dan BI Segera Lakukan Konsolidasi
05 Jun 2026, 17:00
Jakarta Raya
5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 5 Juni 2026
05 Jun 2026, 07:00
Headline
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini
05 Jun 2026, 13:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?